Kanalnews.co, Tuban – Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, paguyuban pengusaha hiburan malam menggelar vaksin Dosis tiga atau biasa disebut vaksin booster di halaman Dunia Karaoke (DK), yang beralamatkan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (27/1/2022).

Para pengusaha karaoke, karyawan dan pemandu lagu aktif mengikuti kegiatan vaksinasi dosis ketiga lantaran pekerjaan mereka terlalu sering berinteraksi dengan masyarakat. Namun, meskipun mereka sudah menerima vaksin booster, harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah.

Penampakan para peserta vaksin dosis tiga atau vaksin booster saat menunggu giliran di halaman Dunia Karaoke (DK), yang beralamatkan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

“Walaupun sudah divaksin, maka disiplin prokes harus di jalankan dan kita imbau di tempat karaoke tetap prokes,” ungkap dr. Dede Kurniawati, Kepala Puskesmas Jenu.

Selain itu, Dede sapaan akrab dr. Dede Kurniawati, menerangkan vaksinasi dosis ketiga atau booster ini menggunakan vaksin Pfizer dan diberikan minimal 6 bulan setelah vaksin dosis kedua. Dimana, vaksin booster ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan Covid-19.

“Kita akan terus melakukan vaksinasi di sejumlah tempat untuk percepatan vaksinasi,” jelasnya.

Sementara itu, AKP Gunawan Wibisono, Kapolsek Jenu, Polres Tuban, menyampaikan, vaksinasi di tempat hiburan malam ini diikuti kurang lebih 150 orang baik yang mengikuti vaksin dosis pertama, kedua, maupun ketiga yakni vaksin Booster. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 dan demi keselamatan ketika bekerja.

“Antusias peserta vaksinasi sangat banyak dan diresponnya baik. Kita imbau yang belum di vaksin untuk segera ikut vaksin karena vaksin ini wajib demi keselamatan,” tambah Kapolsek Jenu.

Salah satu pemandu lagu di hiburan malam Tuban saat menjalani vaksin dosis tiga.

Ditempat yang sama, Andre H selaku Operasional Manager Dunia Karaoke menerangkan, paguyuban tempat hiburan malam atau karaoke yang ada di Tuban sangat mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi. Sehingga, seluruh karyawan mampu pemandu lagu diwajibkan untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.

“Kegiatan ini bagian mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi,” ungkap Andre panggilan akrabnya.

Lebih lanjut, dalam menjalankan operasional hiburan malam dirinya juga telah menerapkan prokes yakni wajib bermasker, menyediakan tempat cuci tangan, aplikasi PeduliLindungi, dan lainnya. Alasannya, disiplin prokes ini sangat penting agar tidak terjadi lonjakan kasus virus corona di wilayah Tuban.

“Saya berharap wilayah Tuban bisa kondusif dan tidak ada peningkatan kasus Covid-19,” pungkasnya. (Met)