Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil sikap tegas dengan meniadakan perayaan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran resmi yang telah disiapkan sebagai pedoman bagi masyarakat.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan, penerbitan surat edaran itu merupakan langkah antisipatif sekaligus bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional. Ia menegaskan, larangan pesta kembang api menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan sensitivitas sosial.

Menurut Hasto, kebijakan ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menegaskan tidak adanya izin pesta kembang api pada malam tahun baru. Pemkot, lanjut dia, akan berperan dalam pengaturan di tingkat daerah, sementara aspek penindakan sepenuhnya berada di ranah kepolisian.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Yogyakarta akan melibatkan Satpol PP untuk melakukan pengawasan bersama aparat kepolisian. Langkah ini ditujukan agar pelaksanaan kebijakan berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Inggih, sifatnya mengatur. Terkait pelarangan dan sanksi menjadi kewenangan kepolisian, kami sifatnya mendukung pelarangan,” kata Hasto.

Di sisi lain, Polresta Yogyakarta turut mengajak warga mengganti euforia tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermakna. Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengimbau agar malam pergantian tahun dimanfaatkan sebagai momen refleksi dan doa, khususnya bagi korban bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra.

Ia menyebutkan, kepolisian akan terus melakukan sosialisasi terkait imbauan tersebut. Untuk pengamanan di lapangan, pendekatan persuasif dan humanis akan dikedepankan agar masyarakat dapat memahami kebijakan yang diterapkan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepolisian tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin penggunaan kembang api pada malam puncak Tahun Baru 2026. Keputusan itu diambil mengingat Indonesia masih diliputi duka akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi di beberapa provinsi di Sumatra.

“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra,” katanya.

Kapolri berharap masyarakat dapat mengisi perayaan tahun baru dengan kegiatan positif serta menunjukkan empati kepada para korban bencana, sehingga semangat kebersamaan dan kepedulian sosial tetap terjaga. (ads)