Foto ist

Kanalnews.co, JAKARTA- Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) resmi, berizin, dan tetap berada dalam pengawasan negara. Ia membantah klaim fasilitas tersebut beroperasi tanpa perangkat negara.

“Bandara itu resmi, terdaftar. Tidak mungkin bandara tidak memiliki izin. Semua perizinannya ada dan cara pengontrolannya dari negara juga sudah berjalan,” tegas Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Pernyataannya sekaligus merespons sorotan publik setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut ada bandara yang tidak dilengkapi perangkat negara.

Suntana juga menepis isu Bandara IMIP tidak memiliki petugas keamanan negara. Ia memastikan pemerintah sudah menurunkan personel lintas sektor untuk melakukan pengawasan di Morowali.

“Kami sudah menempatkan beberapa personel dari Bea Cukai, Kepolisian, hingga Otoritas Bandara dari Kemenhub. Jadi pengawasan tetap ada,” ujarnya.

PT IMIP sebelumnya turut menjelaskan status fasilitas tersebut. Direktur Komunikasi PT IMIP, Emilia Bassar, memastikan Bandara IMIP beroperasi sesuai regulasi penerbangan nasional.

“Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub dan pengelolaannya mengikuti UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” kata Emilia. (pht)