
Kanalnews.co, JAKARTA – Ketua Badan Bergizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara terkait penolakan makan bergizi gratis (MBG) oleh wali murid di salah satu sekolah islam di Serang, Banten. Dadan menghormati keputusan orang tua siswa tersebut.
“BGN memenuhi hak yang dimiliki penerima manfaat,” kata Dadan kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Meski demikian, pemberian MBG tetap didistribusikan kepada penerima manfaat. Dengan maraknya kasus keracunan, BGN sudah berjanji akan memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas makanan.
“Jika yang berhak tidak ingin, kita hormati,” ungkap Dadan.
Sebelumnya, perwakilan Wali Murid SDIT Al Izzah Kota Serang, Baim Aji, menyatakan keberatan MBG dibagikan kepada siswa SDIT Al Izzah. Ia menyebut masih banyak anak sekolah lain di Kota Serang yang lebih membutuhkan program tersebut.
“Kami sudah membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan biaya masuk yang cukup besar, sampai belasan juta. Kalau sudah mampu membiayai itu, kenapa harus ada MBG masuk ke dalam sekolah,” katanya usai audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Mereka juga menolak keberadaan dapur dan distribusi MBG di dalam area yayasan tersebut karena berisiko terhadap anak-anak mereka. (ads)



































