Foto tangkapan layar

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Kegiatan peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Hal ini dipicu oleh beredarnya rekaman hiburan biduan yang tampil berjoget di atas panggung setelah acara keagamaan tersebut berakhir.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai kejadian tersebut tetap tidak dapat dibenarkan, meski digelar di luar rangkaian acara inti. Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi menegaskan bentuk hiburan semacam itu tidak selaras dengan nilai-nilai ajaran Islam.

“Walaupun diklaim dilakukan setelah acara selesai, praktik hiburan dengan joget seperti itu tetap masuk kategori kemaksiatan dan seharusnya dicegah,” kata Fahrur kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Ia mengingatkan umat Islam agar lebih bijak dalam menghadirkan hiburan, terlebih ketika masih berada dalam konteks kegiatan keagamaan. Menurutnya, pentas hiburan idealnya tetap mengedepankan kesopanan dan tidak melanggar batas aurat.

Fahrur juga menyinggung pandangan ulama pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari, yang secara tegas mengecam bentuk hiburan berlebihan dan tidak pantas, khususnya jika dikaitkan dengan acara keagamaan.

“Apalagi dalam acara keagamaan, jogetan begini adalah salah satu bentuk kemungkaran yang pernah dikecam keras oleh KH Hasyim Asy’ari pendiri NU,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Panitia Isra Mikraj Desa Parangharjo, Hadiyanto, membenarkan adanya hiburan tersebut. Namun ia menekankan penampilan biduan terjadi setelah rangkaian acara resmi selesai dan para tokoh agama telah meninggalkan lokasi.

“Hiburan itu memang ada, tetapi dilaksanakan setelah acara usai dan tidak disaksikan oleh para kiai maupun tamu undangan,” ujar Hadiyanto.

Ia menyebut hiburan tersebut merupakan inisiatif spontan internal panitia. Menyusul polemik yang berkembang, panitia telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui video klarifikasi di Polsek Songgon pada Jumat (16/1) malam. (ads)