Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Timsus
bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terus bergerak melakukan pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono datang langsung ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan timsus datang untuk memeriksa kasus pembunuhan Brigadir J. Meski tak menjelaskan siapa saja yang diperiksa, salah satu adalah Irjen Ferdy Sambo.

“Timsus semuanya langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, bersama timsus semuanya, termasuk yang di Bareskrim, semuanya sama, pemeriksaan saksi dan juga menganalisis kembali hasil laboratorium forensik,” ujar Irjen Dedi.

“Semua bukti nanti akan disampaikan dan nanti akan langsung dijelaskan. Semuanya lagi proses, pemeriksaan dari Dirtipidum juga masih proses, Timsus juga masih proses,” Dedi menambahkan.

Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob selama 30 hari. Ia diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kematian Brigadir J. (ads)