Foto IG Ganjar

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Mahkamah Konstitusi telah menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 oleh Ganjar-Mahfud. Menerima keputusan tersebut, Ganjar langsung mengucapkan selamat bekerja kepada Prabowo-Gibran selaku pemenang Pilpres.

“Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” kata Ganjar di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Ganjar mengapresiasi kerja keras MK. Apalagi, ada dissenting opinion di dalam putusan MK.

“Hakim Majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting-nya,” katanya.

“Yang menarik dalam catatan kami adalah dissenting itu disampaikan bahwa eksepsi eksepsi yang ada ditolak,” sambungnya.

Dengan keputusan MK tersebut, Mahfud mengaku tidak berencana mengambil langkah hukum lagi. Mantan Menko Polhukam itu menerima dengan lapang dada.

“Kami menerima, demi keadaban hukum. Karena keadaban hukum itu ketika membuat hukum harus benar ketika menegakkan hukum harus benar ketika menerima putusan juga harus sportif,” ujarnya.

“Sehingga perselisihan itu ya, sudaj selesai, harus diakhiri,” katanya.

“Puas, kan saya sebelum ke MK, saya sudah bilang sidang di MK ini adalah teater hukim dunia. Ini disaksikan oleh seluruh dunia, dan harus diingat putusan sengketa pilpres, dalam sepanjang sejarah baru yang hari ini ada dissenting opinion,” katanya. (ads)