Foto Biro Pers Sekretariat Presiden

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi terkait dicopotnya Anwar Usman dari ketua MK. Sebab menurutnya hal itu merupakan wilayah yudikatif.

“Itu wilayah yudikatif,” kata Jokowi usai meninjau SMK 1 Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).

“Saya tidak ingin komentar banyak sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif,” lanjutnya.

Sebelumnya, MKMK memberhentikan Anwar Usman dari ketua MK berdasarkan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Anwar Usman dianggap melakukan pelanggaran etik.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

“Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” sambungnya.

Anwar Usman sendiri tidak terlalu mempermasalahkan dirinya dicopot. Tapi dia kecewa karena kasusnya dipolitisasi. (ads)