
Kanalnews.PROBOLINGGO – Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Mandiri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menegaskan pelayanan pengambilan ijazah bagi siswa maupun alumni tetap berjalan sesuai prosedur. Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya informasi terkait ijazah salah satu alumni, Faqih Hasan, yang sempat disebut belum diambil.
Kepala SMKS Mandiri Kraksaan, Supriyono, menyampaikan sekolah memiliki ketentuan baku mengenai penyerahan ijazah.
“Ijazah hanya bisa diserahkan kepada siswa yang bersangkutan atau keluarga dalam satu KK, dengan memperlihatkan KK-nya. Itu prosedur tetap yang kami jalankan,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Faqih diketahui masuk sebagai siswa pada 2018 dan lulus pada 2021. Menurut pihak sekolah, sejak kelulusannya ia belum pernah datang langsung untuk mengambil ijazah maupun memastikan kelengkapan administrasi akhir.
“Faqih setelah lulus tidak pernah datang untuk mengurus ijazahnya. Jadi sebenarnya ini hanya soal komunikasi. Layanan kami berjalan seperti biasa,” terang Waka Kurikulum SMKS Mandiri, Yuniesa.
Ijazah Telah Diserahkan
Pihak sekolah memastikan ijazah Faqih kini sudah diserahkan. Penyerahan dilakukan setelah proses verifikasi sesuai aturan internal sekolah.
“Meski Faqih masih ada tanggungan ke sekolah, karena waktu itu memang masih ada SPP, namun ijazah sudah kami berikan tanpa biaya apapun, melihat kondisi Faqih saat ini sudah yatim piatu,” ujar Supriyono melanjutkan.
Menurut pihak sekolah, Faqih juga menyadari bahwa dirinya belum pernah mengurus pengambilan ijazah sejak lulus.
Kepala Desa: Persoalan Sudah Clear
Sementara itu, Kepala Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Dimas, membenarkan bahwa persoalan tersebut kini telah selesai. Ia mengetahui bahwa Faqih sedang melengkapi berkas untuk bekerja di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan.
“Saat saya tanyakan, Faqih mengaku ijazahnya belum diambil karena masih punya tanggungan. Saya meminta agar segera diurus, dan sekarang semuanya sudah clear. Ijazah sudah diterima Faqih tanpa dipungut biaya oleh pihak sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi Kanal News, Selasa (18/11/2025).
Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat mendapatkan gambaran utuh bahwa persoalan tersebut hanya terkait komunikasi. SMKS Mandiri Kraksaan menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku.(Fafa)





































