
Kanalnews.co, BANDUNG– Sidang perdana perkara gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (17/12). Agenda awal persidangan akan difokuskan pada upaya mediasi sebagaimana diatur dalam hukum acara peradilan agama.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan majelis hakim yang menangani perkara tersebut terlebih dahulu akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang pertama. Pada tahap ini, hakim akan melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas pihak berperkara beserta kuasa hukumnya.
Setelah pemeriksaan awal, proses persidangan akan dilanjutkan dengan mediasi yang bersifat wajib. Menurut Ikhwan, seluruh perkara gugatan di pengadilan agama harus melalui tahapan tersebut sebelum memasuki pokok perkara. Adapun keputusan apakah persidangan digelar secara terbuka atau tertutup sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.
“Setelah mediasi, barulah pemeriksaan perkara dilanjutkan secara bertahap, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, penyampaian kesimpulan, hingga putusan,” ujar Ikhwan, Rabu (17/12).
Ia menambahkan, pada prinsipnya para pihak diwajibkan hadir langsung dalam proses mediasi. Namun dalam situasi tertentu, kehadiran dapat diwakilkan oleh kuasa hukum dengan alasan yang sah.
Dari pihak penggugat, tim kuasa hukum menyebutkan Atalia berpeluang hadir langsung dalam sidang perdana tersebut. Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengatakan kehadiran kliennya masih menyesuaikan agenda kedinasan, meski secara jadwal telah direncanakan untuk datang.
“Untuk sementara, Ibu Atalia teragendakan hadir. Namun tetap kami menunggu kepastian jadwal beliau,” kata Debi saat dikonfirmasi, Selasa (16/12).
Atalia resmi menggugat cerai Ridwan Kamil tak lama setelah kasusnya bersama selebgram Lisa Mariana teruak. Wanita tersebut mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Namun berdasarkan hasil tes DNA yang digelar Bareskrim Polri dinyatakan negatif. Di sisi lain, Lisa Mariana tetap bersikeras menyakini anaknya itu adalah darah daging eks Gubernur Jawa Barat tersebut. (ads)





































