Kanalnews.co, JAKARTA- Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Hinca Pandjaitan mengkritik rencana NasDem melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim. Hinca menilai demokrasi itu tidak untuk diadili.
“Saya kira apa yang diambil sikap Pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan itu sudah benar. Karena ruang yang kemarin itu ruang politik, yang namanya politik adalah ruang publik, bukan ruang delik, bukan ruang hukum pidana,” kata Hinca di DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
Ia menilai langkah yang diambil Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni tidak tepat. Sebaliknya, Ketum NasDem Surya Paloh bisa lebih bijaksana.
“Demokrasi itu adu argumentasi, karena itu, niat untuk melaporkan ke Bareskrim itu menurut saya tidak tepat, sangat tidak tepat, itu melanggar konsep ruang demokrasi kita,” ujarnya.
“Kalau Pak Surya Paloh meminta kepada kadernya untuk tidak jadi melaporkan, itu benar. Karena memang ini sekali lagi ruang publik, ruang demokrasi, ruang menyampaikan gagasan dan pikiran. Nggak ada delik dalam ruang demokrasi,” katanya.
Hinca menilai apa yang disampaikan SBY adalah argumentasi dalam demokrasi. Untuk itu, tak perlu dibawa ke ranah hukum.
“Oleh karena itu yang paling bagus, kalau ada yang tidak benar di situ dijawab aja di ruang publik juga. Jadi karena itu, saya sebutnya kata-kata sambutlah dengan kata-kata, kalimat sambutlah dengan kalimat, argumentasi sambutlah dengan argumentasi, bukan delik,” katanya.
Sahroni sebelumnya berencana melaporkan SBY ke Bareskrim Polri. Namun rencana itu batal karena Surya Paloh dan Anies Baswedan meminta agar membatalkannya.
Meski tak dijelaskan alasan melaporkan SBY, tapi diduga karena kritik mantan presiden RI itu soal duet Anies dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar yang dianggap mengkhianati koalisi. (ads)




































