
Kanalnews.co, JAKARTA– Wacana memajukan pendaftaran capres-cawapres sempat mengemuka. Presiden Joko Widodo meminta menanyakan langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya, KPU sedang menguji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Dalam draf tersebut, salah satunya pendaftaran capres-cawapres 2024 akan digelar pada 10-16 Oktober 2023.
Jadwal itu lebih maju daripada rencana sebelumnya. Pada pendaftaran capres-cawapres sebelumnya digelar 19 Oktober sampai 24 November.
“Tanyakan ke KPU,” kata Jokowi usai meninjau Gudang Bulog Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/9).
Nantinya, setelah melalui tahapan verifikasi, penetapan pasangan capres dan cawapres akan dilakukan pada 13 November 2023. Selanjutnya, para konstentan akan mulai berkampanye hingga awal Februari 2024.
Sejauh ini, sudah ada tiga bakal calon presiden Pilpres 2024. Ketiganya adalah Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto. Dari ketiga calon itu, baru Anies yang sudah memiliki pendampingnya. (ads)


































