
Kanalnews.co, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Kementerian Kehutanan melakukan audit komprehensif terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk. Perusahaan kehutanan tersebut disorot publik karena diduga berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Perintah langsung Presiden itu disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai mengikuti agenda di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025). Raja Juli menegaskan, evaluasi terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) tidak bersifat administratif semata, melainkan menyasar keseluruhan aspek pengelolaan kawasan hutan.
“Presiden secara khusus meminta dilakukan audit dan evaluasi total terhadap PT Toba Pulp Lestari. Proses ini akan kami jalankan secara serius dan transparan,” kata Raja Juli.
Menurutnya, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki akan ditugaskan langsung untuk mengawal jalannya audit tersebut. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pemerintah menentukan langkah lanjutan, mulai dari penataan ulang hingga pencabutan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
“Jika ditemukan pelanggaran, ada opsi pencabutan PBPH atau rasionalisasi luas kawasan yang dikuasai perusahaan. Semua akan diumumkan ke publik setelah prosesnya tuntas,” ujarnya.
Tak hanya Toba Pulp Lestari, Kemenhut juga bergerak bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menindak sejumlah pihak lain yang diduga berperan dalam kerusakan lingkungan di wilayah Sumatera. Hingga kini, sedikitnya 11 subjek hukum telah masuk dalam proses penertiban dan penegakan hukum.
Langkah pemerintah ini muncul di tengah sorotan tajam dari kelompok lingkungan hidup. WALHI sebelumnya menyebut aktivitas alih fungsi hutan di kawasan Batang Toru sebagai salah satu faktor yang memperparah bencana banjir dan longsor di Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tapanuli Selatan. Selain konsesi kehutanan, WALHI juga menyoroti dampak operasional PLTA dan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, manajemen PT Toba Pulp Lestari membantah telah melakukan pelanggaran. Mereka menegaskan seluruh kegiatan perusahaan telah sesuai dengan izin dan regulasi yang berlaku. (pht)



































