Foto dok Kadiv Propam

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Polri dijadwalkan menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo. Menarik ditunggu, bagaimana hasil sidang tersebut.

Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan sidang kode etik Ferdy Sambo akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Sidang digelar secara tertutup.

“Secara tertutup. Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri,” ujarnya.

Irjen Dedi memastikan Sambo akan dihadirkan dalam sidang. Sementara anggota Polri lainnya yang terlibat juga akan menjalani sidang kode etik.

“Fokus ke Pak Sambo dulu, tapi yang lainnya jalan. Itu kan waktunya 30 hari. 35 orang itu harus selesai dalam 30 hari. Ya besok kan ditampilkan,” katanya.

Sebelumnya, Sambo telah lebih dulu mengajukan pengunduran diri dari Polri. Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan semua ada aturannya.