Foto tangkapan layar

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Kasus KDRT yang dilakukan seorang pria kepada istrinya ternyata terjadi di Cisauk, Tangerang Selatan. Kini, pelaku telah diamankan polisi.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang yang melakukan kekerasan terhadap wanita yang diduga merupakan suami istri. Pelaku mencekik hingga menginjak wanita tersebut.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan pelaku kini telah ditangkap. Aksi kekerasan itu dipicu kecemburuaan.

“Sudah diamankan untuk pelakunya, di Polsek Cisauk,” kata Sarly saat dihubungi, Rabu (16/11).

“Berawal dari adu mulut, ada kecurigaan perselingkuhan, sesuai keterangan (cemburu) dua-duanya saling tuding,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga masih menyelidiki kemungkinan pelaku dipengaruhi minuman keras atau obat terlarang.