Irjen Napoleon (foto Antara)

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Heboh kasus penganiayaan terhadap tersangka penondaan agama, Muhammad Kece alias Kace oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Polisi mengungkapkan fakta bahwa Kece dilumuri kotoran manusia oleh pria yang divonis 4 tahun penjara itu.

Kasus penganiayaan Kace belakangan mencuat ke publik setelah Kace membuat laporan soal dugaan penganiayaan yang dialaminya. Kasus tersebut pun kini sedang diusut oleh polisi adalah Napoleon.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan fakta terbaru. Menurutnta saat ini Kepolisian masih mencari keterangan dari para saksi.

“Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian.

Seperti diketahui, Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Dia mendekam di sel karena terlibat kasus penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra.

Atas kasusnya itu, Irjen Napoleon divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding. (ads)