Foto ist

Kanalnews.co, JAKARTA – Polda Jawa Timur memastikan akan melalukan penyelidikan terkait dugaan unsur pidana ambruknya Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo. Penyelidikan akan dilakukan setelah proses evakuasi selesai.

“Nah, proses penegakan hukum tentu nanti akan kami lakukan setelah proses pembersihan, setelah proses pembongkaran material yang tersisa benar-benar selesai, benar-benar bersih. Dan ketika tidak ada aktivitas yang diperlukan lagi dan tidak ada sisa korban dalam bentuk jenazah ataupun body part yang dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, Senin (6/10/2025).

Penyelidikan lanjutnya akan dimulai dari olah TKP. Polda Jatim juga akan memanggil dan memeriksa orang-orang yang bersangkutan di dalam ponpes dan kontruksi bangunan.

“Nah, terkait dengan upaya penyelidikan, upaya penyidikan ya. Apakah nantinya akan diawali dengan TKP itu itu sudah pasti, ya. Pasti kami akan melangkah dari TKP. Namun TKP yang ada tentu bukannya TKP sebagaimana tindak pidana yang lain. Harus ada bukti yang memang benar-benar tidak terjamah atau terkontaminasi oleh hal lain,” katanya.

Namun demikian, Kombes Jules belum bisa memastikan kapan penyelidikan dimulai. Fokusnya saat ini adalah mengevakuasi korban di dalam reruntuhan.

“Karena kembali yang saya sampaikan tadi bahwa kami masih fokus pada proses evakuasi. Proses penyelamatan, pertolongan terhadap korban ataupun evakuasi jenazah yang diduga masih ada terkait dengan robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo,” tuturnya.

Musala Ponpes Al-Khoziny ambruk pada Senin (28/9/2025). Sejauh ini sudah ada 66 orang meninggal dunia, termasuk bagian-bagian tubuh yang ditemukan. (ads)