
Kanalnews.co, JAKARTA– Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, selama Januari hingga November 2025, puluhan ribu pekerja kehilangan pekerjaan dan tercatat dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Data yang dihimpun melalui Satudata Kemnaker menunjukkan total tenaga kerja yang terdampak PHK mencapai 79.302 orang dalam 11 bulan terakhir. Angka tersebut tersebar di sejumlah provinsi, dengan Pulau Jawa menjadi wilayah paling dominan menyumbang jumlah PHK.
Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kasus PHK tertinggi. Sebanyak 17.234 pekerja di wilayah tersebut kehilangan pekerjaan, atau setara dengan lebih dari seperlima total PHK nasional. Kondisi ini menempatkan Jawa Barat di posisi teratas secara nasional.
Di bawah Jawa Barat, Jawa Tengah menempati urutan kedua dengan 14.005 pekerja terdampak PHK.
Selanjutnya disusul Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur yang juga mencatat ribuan tenaga kerja terpaksa dirumahkan selama periode yang sama.
Berdasarkan data Kemnaker, berikut lima provinsi dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang Januari-November 2025:
Jawa Barat: 17.234 orang
Jawa Tengah: 14.005 orang
Banten: 9.216 orang
DKI Jakarta: 5.710 orang
Jawa Timur: 4.886 orang
Kemnaker menegaskan data tersebut merupakan tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta JKP dan dilaporkan secara resmi, sehingga mencerminkan kondisi ketenagakerjaan yang masih menghadapi tekanan di berbagai sektor industri. (pht)




































