Foto IG

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Wamenaker sekaligus tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 Immanuel Ebenezer meminta Presiden Prabowo memberikan amnesti. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengklaim Prabowo tak akan melindungi siapa pun yang terlibat korupsi.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegak hukum,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8/2025).

Prabowo disebut sudah sering mengingatkan kabinetnya agar bekerja berhati-hati dan menyalahgunakan wewenang. Terkait kasus Noel, Prabowo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” kata Hasan.

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” tegasnya.

KPK menyebut Noel mengetahui dan membiarkan praktik pemerasan tersebut, bahkan meminta bagian hasilnya. Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliar. (pht)