
Kanalnews.co, JAKARTA– Di tengah kesepakatan deklarasi pasangan Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ketum PKB tersebut kembali mencuat. NasDem sempat menanyakan kepada KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) telah berjalan lama.
“Perlu dipahami jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya,” katanya.
Seperti diketahui, dugaan korupsi di Kemnaker terkait sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ketika itu masih menjabat sebagai Menaker RI.
Kasus tersebut dikenal sebagai kardus durian. Sebab, uang yang diduga disalahgunakan ada di dalam sebuah kardus durian.
Dibukanya kembali kasus tersebut seolah agar menjegal Muhaimin maju sebagai cawapres. NasDem menanyakan alasan KPK baru mengusutnya sekarang.
Menurut Ali pengusutan kasus di Kemnaker dilakukan secara profesional. Ia menegaskan tidak ada kaitannya dengan dinamika politik.
“Kami berharap para pihak tersebut tidak buat narasi yang tidak utuh. Kami tegaskan semua kegiatan KPK kami lakukan publikasikan sebagai bagian transparansi kerja KPK,” kata Ali.
“Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut,” katanya. (ads)


































