
Kanalnews.co, JAKARTA – Kenaikan harga cabai dinilai masih berada dalam batas kewajaran seiring tekanan pasokan akibat cuaca ekstrem dan bencana alam di sejumlah sentra produksi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut fluktuasi harga komoditas hortikultura tersebut bersifat temporer dan tidak merata di seluruh wilayah.
Menurut Amran, pergerakan harga cabai tidak menunjukkan lonjakan signifikan secara nasional. Bahkan, di beberapa daerah harga masih terpantau stabil.
Pemerintah, kata dia, saat ini lebih memfokuskan pengendalian pada komoditas pangan strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap inflasi, seperti beras, daging ayam ras, telur ayam ras, dan minyak goreng.
Komoditas-komoditas tersebut dipastikan berada dalam kondisi surplus sehingga secara fundamental tidak memiliki alasan untuk mengalami kenaikan harga di tingkat konsumen.
“Cabai kemarin yang saya pantau justru cukup baik, bahkan sempat turun. Kalau sekarang ada kenaikan kecil karena hujan dan bencana, itu masih wajar. Tapi yang tidak boleh naik adalah beras, minyak goreng, telur, dan ayam karena stoknya melimpah,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Amran menegaskan, hasil pemantauan langsung ke tingkat produsen menunjukkan harga telur dan ayam di kandang relatif stabil. Apabila terjadi kenaikan harga di pasar, ia menduga adanya praktik spekulatif yang memanfaatkan meningkatnya permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami cek langsung ke peternak, harga ayam dan telur normal. Tidak ada kenaikan. Kalau di pasar naik, berarti ada yang bermain. Ini yang sedang kami tindak,” tegasnya.
Dari sisi ketersediaan beras, pemerintah memastikan posisi stok nasional berada pada level sangat aman. Saat ini cadangan beras tercatat mencapai 3,53 juta ton, yang disebut sebagai rekor tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan stok pangan nasional.
Dengan jumlah tersebut, pemerintah optimistis kebutuhan masyarakat hingga Ramadan 2026 dapat terpenuhi tanpa tekanan harga.
“Stok beras 3,5 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah. Jadi tidak ada masalah untuk Ramadan. Minyak goreng juga aman, semua aman,” kata Amran.
Namun demikian, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya tekanan harga pada komoditas cabai. Pada minggu ketiga Desember 2025, harga cabai rawit tercatat melonjak 52,86% dibandingkan November 2025. Kenaikan tersebut terjadi di 276 kabupaten/kota.
Secara nasional, rata-rata harga cabai rawit mencapai Rp 66.841 per kilogram, naik dari Rp 43.728 per kilogram pada November. Level harga tersebut telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah yang berada di kisaran Rp 40.000–Rp 57.000 per kilogram.
Adapun harga tertinggi cabai rawit tercatat di Kabupaten Nduga sebesar Rp 200.000 per kilogram, disusul Kabupaten Paniai Rp 176.000 per kilogram, dan Kabupaten Intan Jaya Rp 170.000 per kilogram. (pht)



































