Foto tangkapan layar

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Menjelang pergantian tahun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan peringatan tegas kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah. Ia menekankan pemerintah tidak akan segan menindak perusahaan yang menunggak kewajibannya kepada negara.

Bahlil menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertambangan nasional agar hasilnya benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.

“Jika dikelola dengan baik, pendapatan dari pertambangan bisa digunakan untuk pembangunan daerah, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).

Selain penegakan hukum terhadap perusahaan nakal, Bahlil menekankan pengelolaan tambang ke depan harus menjaga kelestarian lingkungan. Tujuannya mencegah bencana seperti banjir dan longsor serta memastikan aktivitas pertambangan memberi nilai tambah bagi masyarakat sekitar.

Di sektor minyak dan gas, Kementerian ESDM mendorong percepatan eksplorasi, khususnya di wilayah Indonesia Timur, dengan skema kerja sama dan insentif yang lebih menarik. Bahlil menekankan program tata kelola sumur rakyat untuk memastikan usaha masyarakat terlindungi dan sesuai aturan keselamatan dan lingkungan.

Dari data Kementerian, lebih dari 45 ribu sumur rakyat siap dikelola secara legal, berpotensi menambah produksi sekitar 10 ribu barel per hari, sekaligus menciptakan 225 ribu lapangan kerja baru.

“Ini implementasi Pasal 33 UUD 1945. Minyak dan gas bukan hanya untuk asing atau konglomerat, tapi untuk sebesar-besarnya kemanfaatan rakyat,” tegas Bahlil. (pht)