Foto istimewa

Kanalnews.co, JAKARTA– Wacana menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih berlangsung. Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri soal wacana tersebut.

“Gerakan mengajukan ke langkah konstitusi sebagai langkah hukum dan angket itu bisa diteruskan. Tidak harus terlalu resmi ada pimpinan, itu kan (hak angket) haknya anggota DPR,” kata Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY, Senin (11/3).

“Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan aja, lurus, tegas. Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu,” ujar Mahfud.

Mahfud hadir di kediaman Butet untuk makan siang bersama calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bareng para seniman dan akademisi. Dalam kesempatan itu, Mahfud membeberkan sikap Megawati.

“Nah urusan angket dan hukum ke MK itu didorong agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh dan itu bisa dilakukan tanpa harus Bu Mega turun pun langsung karena itu kan urusan sangat teknis,” kata Mahfud.

Menurutnya, Megawati tak mau terburu-buru menentukan sikap. Sebab, presiden RI ke-5 itu jauh memikirkan pertimbangan ke depan.

“Bu Mega itu jauh pikirannya, masalah ini belum akan selesai hanya dengan angket atau MK. Sesudah itu menuju pelantikan (presiden-wakil presiden), Oktober juga mungkin akan banyak dinamika sehingga Bu Mega tidak mau buru-buru bukan tidak mau bersikap, tidak mau buru-buru,” pungkasnya. (ads)