
Kanalnews.co, JAKARTA– Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah memaafkan Bharada E atau Richard Eliezer atas perbuatannya. Namun hukum tetap harus ditegakkan.
Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Yosua usai menjalani sidang perdana. Ia juga mendoakan untuk rekannya itu.
“Selaku keluarga dari almarhum Yosua kami memaafkan Bharada E. Tentunya kami paham bagaimana dia merasa tertekan dalam melakukannya itu, dan pernyataannya untuk meminta maaf itu sudah kami terima dan kami memaafkannya,” ujar Rohani Simajuntak, tante Brigadir J.
Namun demikian, ia berharap hukum dapat ditegakkan secara adil karena telah menghilangkan nyawa Brigadir J. Proses hukum tetap dijalankan.
“Kita sebagai ciptaan Tuhan ya tentu harus saling memaafkan, dan kami sudah memaafkan Bharada E akan tetapi yang namanya hukum tetap harus ditegakkan dan dijalankan sesuai apa yang dia perbuat kepada anak kami,” tegas Rohani.
Bharada E satu-satunya terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua yang tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Tim kuasa hukum Bharada E menilai dakwaan yang disampaikan jaksa cermat dan jelas. (ads)


































