
Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memilih menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
“Saya menghormati keputusan yang ada,” kata Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Jokowi mengajak semua pihak harus menghormati keputusan MA tersebut.
“Kita harus menghormati,” ujarnya.
Sebelumnya MA menganulir putusan hukuman mati Ferdy Sambo menjadi seumur hidup. Tak hanya Sambo, MA juga menganulir putusan hukuman tiga terdakwa lainnya.
Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara, lalu, Ricky Rizal Wibobo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. (ads)


































