Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA– KPK berhasil menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng, di Hotel di Jayapura, Papua. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Eltinus dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.

“Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal.

Seperti diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eltinus Omaleng menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan. Sebab, ia menilai penetapannya sebagai tersangka tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.

Namun, PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan oleh Eltinus Omaleng. Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Eltinus sudah cukup alat bukti. (ads)