Foto Net

 

Kanalnews.co, JAKARTA– KPK mengungkapkan mantan Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo telah memberi klarifikasi terkait kepemilikan mobil Rubicon. Rafael mengaku mobil tersebut adalah milik kakaknya.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan awal mulanya mobil Rubicon tersebut dibeli oleh Rafael. Namun, kini telah dijual kepada kakaknya.

“Telah kami klarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael) bahwa Rubicon atas nama kakaknya,” ujarnya.

“Dia (Rafael) beli, lalu dijual lagi ke kakaknya,” kata Pahala.

Lantas bagaimana dengan kepemilikan Harley Davidson? KPK mengaku masih menelusurinya. Sebab motor tersebut tidak memiliki plat nomor.

KPK memanggil Rafael terkait harta kekayaannya yang berjumlah Rp 56 miliar. Aset yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael kepada KPK.