Foto : Gedung KPK Jakarta

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemeriksaan lanjutan ini difokuskan pada penelusuran sejumlah aset milik Ridwan Kamil yang diduga belum tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pendalaman dilakukan untuk memastikan asal-usul aset yang belum dilaporkan tersebut. Menurutnya, setiap kekayaan yang dimiliki oleh penyelenggara negara wajib dicantumkan dalam LHKPN sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Itu akan ditelusuri oleh penyidik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan, pemeriksaan aset ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dalam perkara tersebut, KPK tengah menelusuri aliran dana nonbujeter yang diduga mengalir kepada sejumlah pihak, termasuk saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

“Setiap aset atau harta penyelenggara negara wajib dilaporkan di LHKPN. Saat ini kita sudah masuk ke ranah penindakan yang berangkat dari dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan Bank BJB,” kata Budi.

Adapun aset yang menjadi perhatian penyidik tersebar di sejumlah wilayah, khususnya di Bandung dan sekitarnya. Aset tersebut di antaranya berupa tempat usaha yang diduga dimiliki oleh Ridwan Kamil.

“Ya, di antaranya ada beberapa tempat usaha yang dimiliki oleh Pak RK,” ujarnya.

Budi juga mengungkapkan penyidik telah mendeteksi sejumlah aset tidak bergerak yang belum tercantum dalam LHKPN. KPK kini mendalami bagaimana proses perolehan aset-aset tersebut.

“Ada sejumlah aset, termasuk aset tidak bergerak di beberapa lokasi, dan itu sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” tambahnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Selasa (2/12). KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono, serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. (ads)