Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA – KPK tengah mendalami aliran dana Bank BJB yang digunakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk diberikan kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM).

“Saudari LM didalami terkait dengan aliran uang dari saudara RK kepada saudari LM. Tentu didalami terkait juga tempuhnya (waktu, red.), dan modus-modusnya seperti apa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kamis (11/9) malam.

Tak hanya kepada Lisa, RK diduga menggunakan uang korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB untuk biaya berkampanye di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.

Budi menyebut KPK menduga RK menggunakan dana kasus Bank BJB untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian aset.

“Oleh karena itu, dalam perkara ini juga sudah ada beberapa aset yang diamankan,” katanya.

KPK sejauh ini telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). (ads)