
Kanalnews.co, JAKARTA– Komnas HAM mendesak kepada KPI untuk mengeluarkan sikap resmi terkait kasus pelecehan dan perundungan yang dialami pegawainya, MS. Ini menjadi salah satu hasil dari pemanggilan KPI oleh Komnas HAM.
Komnas HAM telah kembali memanggil KPI, Rabu (15/9/2021). Dalam pemeriksaan itu, KPI diwakili oleh Wakil Ketua Mulyo Hadi Purnomo didampingi Sekretaris KPI Umri di Kantor Komnas HAM.
“Ada data [yang diminta Komnas HAM terkait kasus pelecehan MS]. Kami meminta kepada teman KPI untuk kemudian mengirimkan rilis resmi atau sikap resmi dari KPI terkait kasus ini,” kata Beka.
Beka juga meminta keterangan bagaimana komunikasi yang sudah dilakukan oleh KPI dalam proses penyelesaian kasus MS. Selain itu, Komnas HAM meminta kronologi kasus pelecehan tersebut dari versi KPI.
“Komunikasi dengan pihak pihak terkait, misal kepolisian kan sudah ada komunikasi dan surat menyurat. Kami juga menginginkan KPI menyediakan data-data tersebut,” ucapnya.
“Tahapnya hari ini permintaan keterangan dari KPI kami sudah dapat dari MS juga sudah dapat, nanti siang dari kepolisian kita akan lihat seperti apa polisi memberi keterangan. setelah itu baru kami menganalisa mana yang beda,” jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan pemanggilan terhadap KPI dan kepolisian pada pekan lalu, Kamis (9/9). Pemanggilan itu dilakukan usai Komnas HAM mendapat keterangan dan sejumlah bukti dari MS. (ads)



































