Kanalnews.co, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyayangkan keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang menjatuhkan sanksi kepada Indonesia buntut penolakan visa bagi atlet Israel. Ia menegaskan, sikap Indonesia berpijak pada prinsip kedaulatan dan konsistensi dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

“Kami menyesalkan keputusan IOC yang menjatuhkan sanksi kepada Indonesia atas penolakan visa bagi atlet Israel,” ujar Hetifah kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, langkah Indonesia bukan bentuk diskriminasi terhadap atlet. Melainkan cerminan sikap moral bangsa yang menolak segala bentuk penjajahan.

“Sikap Indonesia berpijak pada prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menolak penjajahan dalam bentuk apa pun,” tegas Hetifah.

Politisi Golkar itu mendorong pemerintah agar segera menempuh jalur diplomasi terbuka dan konstruktif melalui Kemenpora dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Ia berharap, polemik ini tidak berkepanjangan dan tidak merugikan dunia olahraga nasional.

“Kami meminta pemerintah untuk segera berkomunikasi dengan IOC agar masalah ini diselesaikan secara adil tanpa mengorbankan atlet dan nama baik Indonesia,” tuturnya.

Hetifah juga menyoroti pentingnya menjaga konsistensi nilai-nilai kemanusiaan dalam olahraga internasional. Ia menilai, IOC tidak seharusnya menerapkan standar ganda.

“Penolakan terhadap Israel bukanlah diskriminasi, tetapi ekspresi konsistensi moral bangsa dalam memperjuangkan kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hetifah mendorong agar pemerintah menyusun kebijakan yang terintegrasi antara Kemenpora, Kemenlu, dan KOI, guna menghindari kejadian serupa di masa depan.

“Indonesia harus mampu menjaga kehormatan bangsa di mata dunia, sekaligus tetap teguh pada amanat konstitusi untuk menegakkan kemerdekaan dan kemanusiaan,” katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak banding delegasi Israel terkait penolakan visa atlet mereka untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta.

Dalam pernyataannya, CAS menyebut dua permohonan banding dari pihak Israel telah ditolak. Menyusul putusan itu, IOC menyatakan Indonesia melanggar prinsip dasar Olimpiade dan memutuskan menghentikan seluruh dialog dengan KOI terkait rencana tuan rumah Olimpiade mendatang.

Namun, IOC membuka peluang pencabutan sanksi jika pemerintah Indonesia memberikan jaminan visa bagi seluruh peserta ajang Olimpiade di masa depan. (ads)