
Kanalnews.co, JAKARTA- Upaya memperluas layanan hukum hingga ke tingkat desa diperkuat Muslimat Nahdlatul Ulama. Organisasi perempuan NU ini secara resmi melepas ribuan paralegal untuk terjun langsung mendampingi masyarakat di berbagai daerah.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, dalam acara yang digelar di Auditorium KH M Rasjidi, Kementerian Agama RI, Minggu (28/12). Total sebanyak 2.943 paralegal dinyatakan siap bertugas dan akan memperkuat jaringan advokasi Muslimat NU di 20 provinsi.
Sebagai penanda dimulainya pengabdian, 50 perwakilan paralegal menerima selempang dan sertifikat secara simbolis dari Khofifah di hadapan para undangan.
Khofifah menekankan bahwa keberadaan paralegal menjadi elemen penting dalam menjembatani kebutuhan hukum masyarakat, khususnya di wilayah akar rumput. Menurutnya, masih banyak persoalan hukum warga yang tidak tertangani karena keterbatasan akses dan minimnya pendampingan.
“Keadilan harus hadir di ruang-ruang paling dekat dengan masyarakat. Bukan hanya di pengadilan, tetapi di desa, kelurahan, dan lingkungan tempat warga berinteraksi setiap hari,” kata Khofifah.
Ia menyebut program paralegal Muslimat NU selaras dengan arah pembangunan nasional, khususnya Asta Cita ke-7 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan penguatan sistem hukum dan perlindungan warga negara.
Lebih jauh, Khofifah menjelaskan bahwa paralegal Muslimat NU disiapkan untuk berperan aktif dalam penyelesaian persoalan hukum sederhana, mulai dari pendampingan awal, mediasi sengketa secara kekeluargaan, hingga memberikan rujukan ke jalur hukum formal bila diperlukan.
“Paralegal ini menjadi mata dan telinga keadilan di tengah masyarakat. Mereka hadir lebih cepat, lebih dekat, dan memahami konteks sosial warga,” ujarnya.
Khofifah optimistis ribuan paralegal tersebut akan menjadi penggerak penting dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih sadar hukum serta memperkuat sendi-sendi kebangsaan.
Dalam kesempatan yang sama, ia turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas dukungan dalam proses pelatihan dan pemagangan paralegal Muslimat NU.
“Kolaborasi ini kami harapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi perlindungan hukum masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan,” tutupnya. (pht)



































