Foto Antara

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa turut menyeret empat polisi. Berikut daftarnya.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan keempat polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, mereka terus menjalani pemeriksaan.

“Sudah tersangka,” katanya.

Keempat anggota polisi itu adalah sebagai berikut:

1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar;
2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok;
3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok; dan
4. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar

Sebelumnya, Irjen Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara.