
Kanalnews.co, JAKARTA– Timnas Indonesia dipastikan menjamu lawannya di Piala AFF 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan anggotanya tidak ada yang membawa senjata atau gas air mata.
Kapolri Listyo telah memberikan izin agar Timnas bisa berkandang di GBK. Skuat Garuda bakal melawan Kamboja dan Thailand di stadion tersebut.
“Sehingga ini juga kita harapkan ke depan menjadi lebih baik, mulai dari kondisi hijau, kondisi kuning ada ancaman dan sampai merah dan kondisi terburuk adalah kondisi kontingensi. Di mana kita bisa menggunakan perlengkapan PHH, namun tidak boleh menggunakan gas air mata, tidak boleh membawa senjata api,” kata Sigit di GBK Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Apalagi, Listyo menyebut pihaknya telah mengeluarkan Perpol baru yang mengatur soal pengamanan kegiatan olahraga, yakni Perpol Nomor 10 Tahun 2022. Piala AFF 2022 akan menjadi kesempatan untuk menerapkan aturan tersebut.
“Dan kita tentunya akan melaksanakan uji coba terkait dengan peraturan kepolisian yang baru, bagaimana penyelenggaraan sistem pengamanan terkait dengan persepakbolaan,” katanya.
“Tentunya pengaturan yang di dalam adalah steward, kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion. Kita bisa masuk manakala nanti dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk, sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan,” katanya.
Menurutnya sejak kejadian Tragedi Kanjuruhan, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki khususnya aspek keamanan. Semua akan mengacu pada standar FIFA.
“Jadi ini adalah perbaikan-perbaikan ke depan sehingga dari sisi keselamatan penonton dan penyelenggara terjamin dengan baik, di satu sisi keamanan pun bisa kita laksanakan sesuai standar FIFA, standar internasional,” katanya. (ads)





































