
Kanalnews.co, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya optimalisasi layanan darurat Polri melalui call center 110. Ia meminta seluruh jajaran kepolisian aktif menyosialisasikan layanan tersebut sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat dan tepat.
Arahan itu disampaikan Sigit dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Penegasan ini juga menjadi respons atas sorotan dari pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, yang menilai implementasi layanan 110 masih perlu penguatan.
Kapolri meminta Asisten Utama Operasi (Astamaops) dan tim untuk kembali mengevaluasi serta mendalami mekanisme layanan pengaduan tersebut. Menurutnya, call center 110 merupakan instrumen penting bagi Polri dalam mewujudkan pelayanan cepat terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat.
Sigit menegaskan, keberadaan layanan 110 sejalan dengan komitmen Polri agar selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat. Pembentukan satuan Pamapta, lanjut dia, juga menjadi bagian dari strategi mempercepat respons atas laporan yang masuk.
“Kemarin juga sudah kita bentuk Pamapta, ini masuknya juga merupakan bagian dari upaya kita untuk bisa memberikan respon cepat terhadap setiap pengaduan yang masuk ke 110. Jadi sosialisasikan dengan masif,” kata Jenderal Sigit.
“Ini adalah upaya kita agar setiap aduan yang masuk bisa segera ditindaklanjuti. Karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara masif,” ujar Sigit.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan 110 akan terus dilakukan. Harapannya, masyarakat tidak hanya mudah mengakses layanan tersebut, tetapi juga merasakan kehadiran Polri melalui respons yang nyata dan terukur.
Kapolri menekankan, kecepatan bertindak menjadi indikator utama keberhasilan layanan pengaduan. Semakin cepat polisi merespons, semakin besar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Respons itu kemudian akan kita ukur, semakin cepat, kemudian semakin masyarakat yang membutuhkan pertolongan bisa segera berinteraksi dengan kepolisian dan rekan-rekan bertindak, tentunya ini yang menjadi harapan masyarakat,” tuturnya.
Sebagai informasi, call center Polri 110 beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia untuk melaporkan kejadian maupun meminta bantuan kepolisian. (ads)




































