Foto tangkapan layar

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo sempat tidak mengaku soal rekayasa pembunuhan yang dilakukannya. Namun tak lama setelah Bharada Richard Elizer ditetapkan sebagai tersangka dan buka mulut, eks Kadiv Propam itu akhirnya mengakuinya.

Listyo menjelaskan Kadiv Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri Irjen Slamet Uliandi ditugaskan menjemput Sambo untuk dipatsuskan di Mako Brimob, Depok. Hal itu setelah Bharada E membongkar kejadian yang sebenarnya.

“Kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS. Berangkat dari keterangan Saudara Richard kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS,” kata Sigit.

Namun ketika itu, Sambo masih bertahan dengan pengakuannya. Saat itu pula, timsus mengirim Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob Polri.

“Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal, dan berdasarkan keterangan Saudara Richard akhirnya timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri,” ujar Sigit.

Pada prosesnya, Sambo akhirnya mengakui perbuatannya. Hal itu setelah Bharada E menulis kronologis mulai dari Magelang hingga di Jakarta dalam sebuah kertas.

Polri pun langsung menetapkan Sambo sebagai tersangka. Ia terbukti menjadi otak pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Keterangan tersebut tentunya kita tuangkan dalam BAP dan saat itu juga Richard minta perlindungan ke LPSK untuk menjadi justice collaborator. Tanggal 7 Richard mengakui perbuatannya, kemudian Ricky dan Kuat juga ditetapkan sebagai tersangka. Saudara kuat sempat akan melarikan diri namun diamankan dan berhasil ditangkap. Berdasarkan pengakuan 3 tersangka tersebut, maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya,” kata Sigit.