Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden Joko Widodo akhirnya resmi memperpanjang PPKM Level 4 sampai 9 Agustus. Jokowi pun mengaku memiliki alasan untuk kembali menerapkan PPKM Level 4 tersebut.
“PPKM membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya,” kata Jokowi dalam konferensi pers pada Senin, (2/8/2021).
Jokowi mengakui kasus Covid-19 memang sedikit menurun. Namun, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan penerpaan PPKM Level 4 dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten dan kota tertentu,” kata Jokowi .
“Pilihan masyarakat dan pemerintah sama yaitu menghadapi ancaman kesehatan dan ekonomi. Makanya kebijakan gas dan rem harus seimbang.”
Jokowi mengatakan kebijakan penanganan Covid bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, percepatan vaksinasi di daerah yang tinggi kasus, kemudian penerapan 3M, dan yang ketiga testing, tracing, serta treatment. Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus. (ads)




































