
Kanalnews.co, JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Prabowo mengungkapkan Irjen Sambo telah mengajukan pengunduran diri dari Polri. Namun Listyo belum bisa mengabulkan permohonan itu karena semua ada aturan.
“Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” kata Sigit.
Pengunduran diri Sambo tampaknya menjadi strateginya di tengah persiapan sidang etik untuk memutuskan nasibnya. Eks Kadiv Propam itu memang terancam dipecat dari Polri.
“Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” tambahnya.
Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik hari ini. Sidang kode etik Ferdy Sambo akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.


































