
Kanalnews.co, JAKARTA– Pernyataan Menko Marves Luhut soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK telah merusak citra Indonesia di mata dunia mengundang kontroversi. Indonesia Corruption Watch (ICW) heran dengan cara berpikir Luhut.
Sebelumnya, Luhut menilai OTT yang dilakukan KPK membuat citra negara menjadi buruk. Dia mendorong agar penerapan digitalisasi lebih dimasifkan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan transparansi.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai OTT adalah metode tipikor yang dilakukan KPK dan tidak boleh diintervensi pihak lain.
Untuk itu, sudah seharusnya Presiden RI Joko Widodo menegur menterinya tersebut agar tidak membuat gaduh.
“Kami merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo agar menegur saudara Luhut dan memintanya untuk tidak lagi mencampuri urusan penegakan hukum,” ujar Kurnia Ramadhana.
“OTT merupakan cara KPK melakukan penindakan. Atas dasar itu, maka OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan manapun, termasuk eksekutif, apalagi saudara Luhut,” katanya.
Menurutnya, pernyataan Luhut itu justru bersifat paradoks. Dengan hukum yang optimal, Indonesia akan disegani di mata dunia.
“Sejujurnya, kami sulit memahami logika berpikir saudara Luhut. Dalam pandangan ICW, ketika penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi maksimal dilakukan, maka dengan sendirinya citra Indonesia akan membaik dan diikuti dengan apresiasi dari dunia,” katanya. (ads)


































