Kanalnews.co, JAKARTA- DPR RI akan melantik 580 anggota baru usai terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024. Mereka akan menjabat selama lima tahun ke depan 2024-2029.

Berdasarkan hasil Pileg 2024, DPR periode 2024-2029 akan diisi oleh delapan fraksi yang berasal dari partai-partai yang berhasil lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Kedelapan parpol itu ialah, PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Rinciannya adalah PDIP mendapatkan 110 kursi, Golkar 102 kursi, Gerindra 86 kursi, NasDem 69 kursi, PKB 68 kursi, PKS 53 kursi, PAN 48 kursi, dan Demokrat 44 kursi.

Tanpa adanya perubahan UU MD3 yang mengatur mekanisme penunjukan pimpinan dan Ketua DPR, maka Ketua DPR akan diberikan kepada fraksi dengan perolehan kursi terbanyak, yakni PDIP.

Puan Maharani pun bakal kembali memimpin DPR.

Lalu, untuk jabatan Wakil Ketua DPR akan diisi oleh empat kursi dari Golkar, Gerindra, NasDem, dan PKB. (ads)