KANALNEWS.co, Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak penujukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menduduki salah satu pimpinan baik di jajaran direksi maupun di jajaran komisaris PT Pertamina (Persero).

Demikian sampaikan Dicky Firmansyah, Sekretaris Jenderal FSPPB, dalam acara jumpa pers yang berlangsung di Kantor FSPPB, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Dicky Firmansyah menjelaskan, FSPPB adalah organisasi yang mewadahi seluruh pekerja Pertamina hanya berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI), sehinga dalam menjalankan peran dan tugasnya, FSPPB hanya mengacu pada ketentuan KSPMI.

“Jadi, peran dan tugas yang dijalankan oleh FSPPB murni, tidak ada unsur politis atau hal-hal lain yang yang bertentangan dengan KSPMI,” kata Dicky Firmansyah.

Menurutnya, FSPPB menolak Ahok ini semata-mata karena alasan proporsional. Ahok, katanya, dinilai tidak tepat untuk memimpin BUMN, berpotensi cacat persyaratan materiil. Mengacu pada Permen BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015, maka pemilihan pemimpin Pertamina harus dipilih dengan sangat hati-hati.

Ahok, kata Dicky Firmansyah, memiliki rekam jejak yang mencerminkan perilaku yang kurang baik dan tidak memiliki pengalaman bidang peminyakan baik di industri hulu maupun di industri hilir migas.

“Penunjukan Ahok tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi perusahaan yang kami cintai dan kami banggakan ini. Karena, rekam jejaknya tidak memenuhi kriteria seperti yang tersebut di atas dan akan mengganggu penegakan Good Corporate Governance (GCG) di Pertamina dan tertuang di dalam tata nilai perusahaan 6C yaitu Clean, Confident, Commercial, Competitive, Customer Fokus dan Capable ” kata Dicky Firmansyah.

Dicky menambahkan, Pertamina adalah salah satu BUMN yang memiliki peran strategis, yang memiliki aset luar biasa besar, yang bertanggung jawab melayani hajat hidup rakyat banyak, dan tetap dituntut menghasilkan keuntungan untuk negara, sehingga harus dipimpin oleh orang yang tepat, bukan hanya professional, jujur, bersih, berani, tapi juga berintegritas tinggi, yang sanggup memimpin dan memberikan contoh teladan yang baik bagi seluruh pekerja Pertamina.

“Oleh sebab itu, sesuai Permen BUMN Nomor PER-03/2015, pemilihan pempin mulai dari latar-belakangnya, pengalaman kerja dan prestasinya di bidang korporasi, pemahaman terhadap isu-isu strategis dalam proses bisnis migas dari hulu ke hilir, berperilaku yang baik, berdedikasi yang tinggi untuk tercapainya visi dalam industri energi kelas dunia. “Semua ini merupakan persyaratan materiil dalam menjadi pimpinan BUMN, termasuk Pertamina,” kata Dicky.

Lebih jauh dijelaska bahwa pemimpin BUMN haruslah memiliki kemampuan dalam mengelola aset negara yang demikian besar termasuk bagaimana kemampuannya memimpin dan bekerjasama dengan seluruh komponen utama di perusahaan. Prinsip The Right Man on The Right Place akan selalu menjadi tolok ukur akan dibawa kemana perusahaan ini dimasa mendatang.

“Rencana salah satu tata nilai fundamental bagi seluruh insan Pertamina adalah ‘clean’, pimpinan Pertamina haruslah bersih dari segala macam track record negatif yang bisa menyebabkan hal kontraproduktif bagi korporasi, juga termasuk namun tidak terbatas adanya dugaan tindak pidana korupsi dimasa lalu dan tidak boleh mempunyai catatan pidana apapun, sebagaimana pekerja diberi persyaratan dimaksud untuk bisa bekerja di Pertamina. Sebagaimana yang terdapat di dalam asas hukum ‘Equality Before Of The Law’, yaitu semua sama perlakuan dimata hukum,” kata Dicky.

FSPPB beranggotakan 19 Serikat Pekerja Pertamina dari Sabang sampai Merauke dengan beraneka ragam suku dan budaya serta agama, adalah wadah bagi para pekerja Pertamina dalam melakukan sinergi dan komunikasi dengan perusahaan, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk ikut menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan, termasuk memberikan saran, masukan dan pertimbangan termasuk mengingatkan kepada pemangku kebijakan, khususnya pemerintah yang diwakili oleh Menteri BUMN dalam menentukan, memutuskan maupun menunjuk Dewan Direksi dan Komisaris. FSPPB dalam menjalankan peran dan tugasnya tidak berafiliasi ke organisasi atau pergerakan manapun kecuali ke KSPMI (Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia).

FSPPB selalu mendukung pemimpin terbaik, kompeten dan paham tentang Pertamina serta memenuhi persyaratan materiil dan persyaratan lainnya tersebut di atas. “Siapapun orangnya kalau memenuhi persyaratan ini, FSPPB pasti dukung,” tandas Dicky Firmansyah.

Dicky juga menjelakan bahwa sikap dan tanggapan yang disampaikan FSPPB ini ditujukan kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang, kiranya dapat dijadikan pertimbangan. “Sikap FSPPB secara khususu kami sampaikan melalui media massa. Apabila sikap kami tidak mendapatkan tanggapan yang positif, kami juga telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga kelangsungan bisnis Pertamina dan menjaga kedaulatan energi. Masih ada tenggang waktu satu bulan ke depan – samapai Desember,” pungkas Dicky Firmansyah. (Mul)