Foto tangkapan layar

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Belum juga majelis hakim memutuskan hukuman kepada para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Kuat Ma’ruf melaporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY). Apa alasannya?

“Ya, kami melaporkan hal tersebut untuk menjaga kehormatan lembaga peradilan,” ujar kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan.

“Ketua majelis yang kami laporkan, laporannya kami sampaikan siang tadi (kemarin),” kata Irwan.

“Semoga Bawas dan KY bisa menindaklanjuti secara fair,” ucapnya.

Lantas, apa alasannya melaporkan hakim ke Komisi Yudisial? Irwan enggan menjelaskan lebih detail.

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua susunan dipimpin oleh adalah ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, hakim anggota Morgan Simanjutak, dan hakim anggota Alimin Ribut Sujono.