Foto dpr.go.id

 

Kanalnews.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi laporan dugaan ijazah palsu Hakim MK Arsul Sani yang disampaikan Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia menegaskan, DPR akan mempelajari laporan itu sesuai mekanisme etik.

“Kita akan lihat dulu laporannya. MKD yang akan memverifikasi dan menentukan tindak lanjut,” ujar Cucun di Senayan, Jakarta, Senin (17/11).

Sementara itu, AMPK meminta MKD memanggil pihak terkait termasuk pimpinan Komisi III DPR saat uji kelayakan Arsul pada 2023. Mereka menilai isu ini menyangkut integritas lembaga hukum.

“Ini soal etika dan kepercayaan publik. MKD harus bertindak,” kata Koordinator AMPK, Betran Sukani. (ads)