
Kanalnews.co, JAKARTA– Dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan Putri Candrawathi kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus menimbulkan keraguan dari sejumlah kalangan. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga motif tersebut hanya alibi Putri demi menghindari hukuman berat.
“Alasan pelecehan seksual diduga kuat adalah alibi saja untuk pembelaan diri. IPW meyakini pelecehan seksual tersebut tidak ada,” kata Sugeng seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Kenapa? Sugeng menilai banyak kejanggalan yang dirasakan. Menurut keterangan saksi, tersangka Kuat Maruf sempat memergoki Brigadir J yang hendak membopong Putri saat tertidur pada 4 Juli.
Sementara pada 6 Juli, kondisi dan situasi menurutnya masih dinilai normal. Hal ini terlihat dari Ferdy Sambo yang datang ke Magelang untuk merayakan hari jadi perkawinannya dengan Putri. Lantas, dugaan pelecehan seksual dilaporkan terjadi sehari setelahnya, 7 Juli.
Namun pada 7-8 Juli, Brigadir J masih tinggal di atap yang sama dengan Putri. Jika memang terjadi pelecehan, pada umumnya korban langsung melaporkan.
“Semestinya saat itu ada pelaporan ke polisi di Magelang. Nyatanya tidak ada pelaporan,” kata dia.
Ia menduga keterangan yang disampaikan sejumlah saksi dan tersangka seperti Kuat Maruf dan Putri terkait pelecehan seksual merupakan salah satu strategi untuk menghindari mereka dari hukuman berat.
“Keterangan bu PC dan beberapa saksi saya duga dipengaruhi oleh Ferdy Sambo. Saksi Kuat Maruf dan Bripka Ricky yang menyatakan ada pelecehan seksual merupakan strategi pembelaan yang mengarahkan untuk membebaskan atau bahkan meringankan mereka dari tuntutan hukuman mati,” tegas Sugeng.
Sebelumnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J, Sambo mengatakan peristiwa dugaan pemerkosaan itu diceritakan langsung oleh istrinya di rumahnya, Jalan Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga Jakarta Selatan, pada 8 Juli. Saat itu istrinya baru tiba di rumah setelah perjalanan dari Magelang.
Berdasarkan cerita Putri, Sambo dalam BAP mengatakan dugaan pemerkosaan dilakukan oleh Brigadir J di Magelang, saat istrinya sedang istirahat.
Di sisi lain, muncul isu Putri memiliki hubungan spesial dengan Kuat Ma’ruf. Hal itu dilontarkan oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara berdasarkan dugaan dari kliennya.


































