
Kanalnews.co, JAKARTA – FIFA telah menjatuhkan hukuman denda kepada FAM dan tujuh pemain naturalisasi Malaysia. Menpora Erick Thohir membantah tudingan Indonesia intervensi terkait hukuman tersebut.
FIFA menyebut FAM telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) tentang pemalsuan dokumen. FIFA menjatuhkan hukuman denda 350 ribu CHF (setara Rp7,3 miliar) untuk FAM dan masing-masing pemain 2.000 CHF (setara Rp41,8 juta).
FIFA juga menjatuhi sanksi larangan bermain selama 1 tahun kepada ketujuh pemain naturalisasi timnas Malaysia yang dokumennya bermasalah tersebut.
Tujuh pemain tersebut adalah Joao Figueiredo, Jon Irazabal, Hector Hevel, Imanol Machuca, Gabriel Palmero, Facundo Garces, dan Rodrigo Holgado.
Muncul tudingan Indonesia ikut campur hingga akhirnya FIFA memberikan hukuman. Tudingan berasal dari kubu Malaysia.
“Tapi kami tidak intervensi, tidak ikut campur isu-isu negara lain,” ujar Erick di Gedung DPR, Senin (29/9).
Erick menegaskan Indonesia mendukung negara-negara Asia Tenggara yang ingin memajukan olahraganya. Namun, Indonesia tidak memiliki hak untuk mencampuri urusan negara lain lantaran fokus membangun seluruh cabor di tanah air.
“Lalu kami sendiri dari Kemenpora atau saya pribadi, kita tentu harus menghargai semua negara di Asia Tenggara ketika ingin olahraganya maju. Kita harus hargai,” katanya.
“Dan kita tidak ikut campur dengan politik atau kebijakan masing-masing negara, tapi mohon maaf kalau kami di Indonesia ingin olahraganya maju.”
“Ingin sepakbolanya bagus, ingin bulu tangkisnya bagus, pencak silatnya mendunia, olahraga-olahraga kita ingin maju ya kita harus lakukan itu. Tapi kami tidak intervensi, tidak ikut campur isu-isu negara lain,” dia menambahkan. (ads)




































