Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo kini ditahan di Polda Metro Jaya. Ia dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas mengungkapkan kliennya itu sudah berada di Polda Metro Jaya. Namun ia belum sempat menjeguk langsung.

“Sejak hari Jumat sudah pindah ke Polda,” ujarnya.

“Mungkin hari Senin baru saya jenguk ke Polda,” kata Dolfie.

Meski begitu, ia mengaku belum tahu alasan Mario Dandy dipindahkan ke Polda Metro Jaya.

“Coba tanya ke penyidik ya,” kata Dolfie.

Sejak kasus penganiyaan tersebut, David hingga saat ini belum sadarkan diri. Putra dari pengurus GP Ansor tersebut masih menjalani perawatan di RS Mayapada.