
Kanalnews.co, JAKARTA– Kabar mengejutkan datang dari pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E Deolipa Yumara . Ia mengaku tugasnya sebagai pengacara Bharada E telah dicabut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi yang pertama kali menyampaikan bahwa Bharada E telah mencabut kuasa hukumnya. Namun ia tak menjelaskan alasannya.
Deolipa mengaku baru mengetahui kabar tersebut. Ia pun meminta fee sebesar 15 triliun karena ia ditunjuk oleh negara.
“Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp 15 triliun, supaya saya bisa foya-foya,” kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Jika tuntutan tersebut tak terpenuhi, bukan tak mungkin ia akan melakukan gugatan melalui PTUN. Sebab, ia merasa haknya sebagai pengacara belum terpenuhi.
“Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya. Masa kita minta Rp 15 triliun nggak ada. Ya kalau nggak ada, kita gugat, catat aja,” katanya.
“Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat ini kan sebagai pengacara, secara perdata, Rp 15 triliun,” dia menambahkan. (ads)


































