
Kanalnews.co, JAKARTA– Densus 88 Antiteror Polri memastikan aksi Siti Elina yang mencoba menerobos Istana Negara tidak berkaitan dengan kelompok tertentu. Ia melakukannya atas inisiatif perorangan.
“Tindakan SE tidak terkait jaringan mana pun. Sementara ini diindikasikan aksi tersebut adalah perorangan,” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Meski tidak berkaitan dengan jaringan tertentu, wanita 24 tahun itu pernah berbaiat dengan NII. Bahkan juga sempat menjadi simpatisan HTI.
“Namun dalam perkembangan, ternyata yang bersangkutan pernah berbaiat kepada NII bersama suaminya BU dan rekannya JM,” ujarnya.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka bersama suami Siti Elina, Bahrul Ulum. Penetapan Bahrul sebagai tersangka karena berkaitan dengan NII.
Terakhir, polisi juga menetapkan guru Siti Elina, JM sebagai tersangka.


































