
Kanalnews.co, JAKARTA– Belum juga 24 jam berada di Lapas Salemba, terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah, Bharada Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim. Kenapa?
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan Eliezer sebelumnya telah registrasi serta pemeriksaan kesehatan dan asesmen di Lapas Salemba. Namun karena rekomendasi dari LPSK, Eliezer harus kembali ke Bareskrim.
“Berdasarkan koordinasi, kerjasama dan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalani pidana/dititipkan di Rutan Bareskrim,” kata Rika dalam keterangannya, Selasa (28/2).
Meski demikian, Rika disebutnya tetap menghormati pertimbangan LPSK. Maka selanjutnya, Eliezer akan menjalani hukumannya selama 1,5 tahun di Rutan Bareskrim.
“Pada prinsipnya Pemasyarakatan/Lapas Salemba siap selenuhnya untuk penempatan RE (Richard Eliezer) baik dari sisi pengamanan, pembinaan dan pemenuhan hak lainnya, namun di sisi lain karena kita menghormati rekomendasi dan pertimbangan LPSK yang selama ini telah bekerjasama dengan baik,” kata Rika.
“Maka selanjutnya RE sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalankan pidananya di Rutan Bareskrim dengan pendampingan dari LPSK,” ungkap dia.
“Terima kasih kami ucapkan, atas kerja sama yang sudah terjalin dengan LPSK dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.


































