
Kanalnews.co, JAKARTA– Apa motif Irjen Ferdy Sambo sampai tega menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus menjadi pertanyaan. Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menduga motif terkait bisnis terlarang dan perselingkuhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J. Namun terkait motifnya, polisi masih mendalaminya.
Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengaku mendapatkan informasi penembakan Brigadir J terkait bisnis gelap tata kelola narkoba jenis sabu dan judi di ranah kepolisian.
“Ada yang beri informasi ke saya. Ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu. Ada bisnis di antara mereka,” ungkap Kamarudin seperti dikutip dari mediaindonesia.com
Ia lantas mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus ini apalagi berkaitan dengan mafia sabu dan judi. Jika perlu libatkan, pihak lain.
“Ini tugas kapolri untuk tuntaskan. Mereka (polisi) tersandera dalam lumpur itu. Ini harus terlibat angkataan darat laut dan udara. Harus ada TNI yang masuk,” katanya.
Tak hanya soal bisnis narkoba dan judi, motif lain pembunuhan Brigadir J adalah soal perselingkuhan Irjen Sambo. Brigadir J diduga mengetahui eks Kadiv Propam Polri itu memiliki wanita idaman lain.
“Ada motif soal perempuan lain juga. Saat itu, almarhum memberikan informasi kepada Puteri Candrawati, bahwa Sambo sedang pergi ke rumah selingkuhannya,” katanya. (ads)


































